Self Improvement
Pengertian Hutang dan 8 Cara Mengelola Hutang secara Efektif
by
STUDiLMU Editor
Posted on
Nov 08, 2019
Pengertian Hutang
Apa yang dimaksud dengan hutang? Yang pasti kata hutang menjadi suatu hal yang sering dihindari oleh banyak orang. Bahkan, tidak sedikit hutang membuat orang menjadi pusing kepala, putus asa dan hilang arah. Nah, pada artikel kali ini kami akan membahas tentang pengertian hutang, hutang piutang, hutang lancar, hutang jangka panjang, hutang jangka pendek, hutang perusahaan dan bagaimana cara mengelola hutang secara efektif. Jadi, apa pengertian hutang? Hutang adalah sejumlah uang yang dipinjam oleh satu pihak dari pihak lain. Nantinya, hutang ini digunakan oleh individu atau perusahaan sebagai metode untuk melakukan pembelian sesuatu yang memerlukan dana besar, yang mungkin tidak mampu dipenuhi oleh peminjam hutang dalam keadaan
keuangan yang normal. Oleh karena itu, pihak peminjam memerlukan sejumlah uang sebagai hutang yang diberikan dari pihak pemberi pinjaman.
Lalu, bagaimana pihak peminjam membayar hutangnya? Pengaturan dalam pembayaran hutang biasanya memberikan izin kepada pihak peminjam untuk meminjam uang dengan ketentuan-ketentuan tertentu. Misalnya, pihak peminjam akan membayar hutang dengan total jumlah yang sama ditambah dengan bunga (interest) yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak sebelumnya.
Hutang Lancar
Hutang lancar adalah kewajiban dalam membayar hutang yang harus dilunasi dalam tempo satu tahun atau 12 bulan. Dengan kata lain, hutang lancar adalah pinjaman jangka pendek atau hutang jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan ke depan dan membutuhkan pembayaran dari aset lancar.
Hutang Piutang
Hutang piutang memang menjadi hal yang biasa dalam organisasi dan perusahaan. Ibaratnya, usaha dan utang sering berjalan secara beriringan, dimana perusahaan harus mengembangkan banyak hal di dalam bisnisnya dan untuk mengembangkannya, perusahaan memerlukan pinjaman yang cukup besar dari pihak pemberi pinjaman.
Pada dasarnya, hutang piutang melibatkan subyek dan obyek. Dalam pembahasan hutang piutang ini kita akan mengenal dua pihak. Pihak pertama adalah orang yang meminjamkan uang (pihak pemberi pinjaman) yang disebut sebagai kreditur. Sedangkan, pihak kedua merupakan orang yang meminjam uang (pihak peminjam) disebut sebagai debitur. Contoh pihak kreditur adalah individu atau perusahaan yang berbadan hukum seperti, bank, koperasi simpan-pinjam, dan lain sebagainya. Lalu, siapa saja contoh pihak debitur? Hampir sama dengan pihak kreditur, para debitur biasanya individu atau perusahaan-perusahaan yang memerlukan tambahan modal untuk
usaha bisnis mereka.
Berdasarkan ilmu akuntansi, hutang dibagi menjadi dua kategori yaitu, hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang. Yuk, kita simak penjelasannya lebih rinci tentang kedua jenis hutang tersebut.